Gampong Pulo Gajah Mate adalah salah satu desa di Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie, Aceh. Desa ini secara administratif berada di wilayah pesisir utara Pidie, berdekatan dengan kawasan bersejarah Kuala Gigieng yang dulunya merupakan bandar transaksi pedagang Islam di Selat Malaka sejak abad ke-11 Masehi.
Nama desa ini menyimpan sejarah lokal yang melekat erat dengan tradisi lisan masyarakat setempat. Secara harfiah dalam bahasa Aceh, \"Pulo\" berarti pulau, sedangkan \"Gajah Mate\" bermakna gajah yang mati. Menurut cerita rakyat turun-temurun, penamaan ini berawal dari penemuan bangkai seekor gajah yang terdampar di sebuah daratan atau gundukan (pulau kecil) di wilayah tersebut pada masa lampau, yang kemudian menjadi penanda wilayah atau toponim desa.
Wilayah ini kental dengan nilai kebudayaan dan peninggalan masa Kerajaan Pedir (Pidie). Karena letaknya yang strategis, kawasan di sekitar Pulo Gajah Mate dan Gigieng menjadi salah satu saksi bisu perkembangan peradaban Islam di pesisir Aceh serta jalur perniagaan kuno